kalsel.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan pelatihan terintegrasi sertifikasi profesi amil zakat dan nazir wakaf dalam mendorong profesionalitas pengelolaan zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat yang akuntabel, transparan, dan berdampak demi memperkuat kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap mereka menjadi sumber daya manusia unggul yang mampu memajukan gerakan zakat dan wakaf di Indonesia," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.
Waryono mengatakan pelatihan sertifikasi profesi terhadap amil zakat dan nazir wakaf ini diselenggarakan mengingat kebutuhan terhadap amil dan nazir profesional tergolong tinggi.
Total ada 647 pendaftar dan 180 di antaranya terpilih ikut Pelatihan Terintegrasi Sertifikasi Profesi Amil dan Nazir. Menurut dia, minat yang besar menunjukkan peningkatan kebutuhan penguatan kompetensi dan profesionalisme pengelola zakat serta wakaf.
Dari total pendaftar, sebanyak 287 orang mendaftar pada program sertifikasi profesi bidang zakat dan 360 orang pada program sertifikasi profesi nazir wakaf.
"Peserta yang terpilih ini telah melalui proses seleksi yang kompetitif dan ketat," ujar Waryono.
Menurut Waryono, pelatihan terintegrasi tersebut merupakan bagian dari upaya negara menghadirkan layanan pembinaan yang lebih kuat bagi amil dan nazir.
Selama ini, jumlah pengelola zakat dan wakaf yang memiliki sertifikasi profesi masih terbatas, sehingga diperlukan program yang mampu memperkuat kompetensi sekaligus standar profesionalisme di lapangan.




































