Kemdiktisaintek Bentuk Satgas Percepatan Jumlah Dokter & Spesialis Mulai Tahun Ini

7 hours ago 8

Kemdiktisaintek Bentuk Satgas Percepatan Jumlah Dokter & Spesialis Mulai Tahun Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mendikrisaintek Brian Yuliarto dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin selama membentuk Satgas untuk akselerasi pemenuhan dan distribusi dokter dan dokter spesialis mulai tahun 2025. Foto Humas Kemdiktisaintek

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi meluncurkan program akselerasi peningkatan akses dan mutu pendidikan tenaga medis untuk percepatan perwujudan Asta Cita Prabowo-Gibran melalui Strategi Kemitraan Sistem Kesehatan Akademik, Selasa (22/7).

Kemdiktisaintek telah mengoordinasikan perguruan tinggi dalam jejaring kemitraan sistem kesehatan akademik dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk akselerasi pemenuhan dan distribusi dokter dan dokter spesialis mulai tahun 2025. Dari 136 Fakultas Kedokteran (FK), terdapat 25 FK yang telah menjalankan 358 program studi spesialis/subspesialis. 

"Sekitar 3.600 lulusan dokter spesialis dihasilkan setiap tahun, tetapi distribusinya masih terpusat di Pulau Jawa, yakni pada angka 59%," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto.

Hal itu, lanjutnya, menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara kolektif melalui berbagai deregulasi kebijakan dan dukungan pendanaan. 

Dalam jangka pendek, Satgas Kemdiktisaintek akan melakukan program quick wins dengan tiga strategi, yaitu: 

(1) Penambahan program studi baru dan peningkatan kuota mahasiswa dokter spesialis-subspesialis dengan model kemitraan perguruan tinggi;

(2) Penempatan/deployment residen senior pada Rumah Sakit Pendidikan (RSP) prioritas; serta

(3) Penguatan Kemitraan dengan Pemerintah Daerah, K/L dan stakeholders.

Kemdiktisaintek bentuk Satgas percepatan jumlah dokter dan spesialis mulai tahun ini.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |