Kejahatan Seksual Guru Silat terhadap 11 Anak di Serang, Polisi Ungkap Hal Mengejutkan

5 hours ago 13

Kejahatan Seksual Guru Silat terhadap 11 Anak di Serang, Polisi Ungkap Hal Mengejutkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jajaran Polda Banten menunjukkan barang bukti kasus kejahatan seksual terhadap 11 anak di bawah umur saat ekspos di Aula Polda Banten, Senin (20/4/2026). ANTARA/Desi Purnama Sari

jpnn.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Banten menemukan praktik aborsi ilegal dalam pengembangan kasus kejahatan seksual terhadap 11 anak di bawah umur oleh seorang guru pencak silat di Kabupaten Serang.

Kepala Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy menyebut temuan mengejutkan soal aborsi itu terungkap setelah penyidik mendalami laporan para korban dan melakukan penggeledahan di lokasi kejadian.

"Dalam proses penyidikan, kami menemukan adanya tindak pidana tambahan berupa aborsi yang dilakukan terhadap salah satu korban yang sempat hamil akibat perbuatan pelaku," ujar AKBP Irene, Senin (20/4/2026).

Tindakan aborsi itu diduga terjadi pada 2024 yang dilakukan oleh tersangka utama berinisial MY (54) dengan bantuan istrinya, SM.

Korban dipaksa mengonsumsi obat-obatan tertentu dan menerima tindakan fisik hingga janin keluar, yang kemudian dikuburkan di sekitar area rumah pelaku di Kecamatan Waringinkurung.

Tersangka MY diketahui telah melancarkan tindak asusilanya dalam rentang waktu Mei 2023 hingga April 2026.

AKsi bejat pelaku dilakukan dengan dalih ritual spiritual pembersihan diri dan pembukaan aura. Dengan cara itu pelaku memperdaya belasan anak yang menjadi muridnya.

Berdasarkan data penyidikan, dari total 11 korban, sebanyak 10 anak mengalami persetubuhan dan satu anak mengalami pencabulan.

AKBP Irene Missy mengungkap temuan mengejutkan di kasus kejahatan seksual guru silat terhadap 11 anak murid di Kabupaten Serang, Banten. Pelaku biadab!

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |