Kasus Rariq Al Amri Mandek, Kuasa Hukum Prof. Zainal Abidin Datangi Bareskrim

2 hours ago 6

Kasus Rariq Al Amri Mandek, Kuasa Hukum Prof. Zainal Abidin Datangi Bareskrim

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Hilman selaku kuasa hukum Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag sat di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/9/2025). Foto: source for JPNN

jpnn.com - Kuasa hukum Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ito Law Putra dan Hilman mendatangi Bareskrim Polri untuk menanyakan perkembangan penyidikan dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya oleh anggota DPD RI Rafiq Al Amri (RAA).

Hilman mengaku sudah mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (19/9/2025) untuk menyerahkan surat agar memberikan atensi terhadap kasus tersebut. Dalam perkara ini, RAA diduga mencemarkan nama baik Prof. Zainal Abidin yang dituduh melakukan penistaan agama.

Menurut Hilman, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya diproses oleh penyidik Polda Sulteng sesuai laporan polisi tertanggal 27 Mei 2024, tetapi mandek pada tahap penyidikan.

"Kami memasukkan surat permintaan kami berkaitan dengan perkembangan, karena kendala proses penyidikan saat ini adalah untuk pemeriksaan terlapor, pemeriksaan tambahan," kata Hilman melalui sambungan telepon, Sabtu (20/9/2025).

Hasil koordinasinya dengan penyidik Polda Sulteng, terlapor RAA sebelumnya pernah diperiksa pada tahap penyelidikan. Namun untuk tahapan penyidikan diperlukan pemeriksaan tambahan.

Nah, karena RAA merupakan anggota legislatif DPD RI Dapil Sulteng, pemeriksaannya memerlukan izin dari presiden.

"Laporan kami saat ini tahap penyidikan, tetapi mandek berdasarkan SP2HP dari kepolisian, akan dilakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka. Itu yang kami koordinasikan," tutur Hilman melalui sambungan telepon.

Hilman meminta proses hukum atas laporan Prof. Zainal Abidin yang juga ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu terhadap Rafiq Al Amri dijalankan sesuai ketentuan.

Kuasa hukum Ketua FKUB Sulteng Prof. Zainal Abidin mendatangi Bareskrim Polri mempertanyakan mandeknya kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Rafiq Al Amri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |