Kasus Motor Digadaikan Ipar, Polsek Sunda Kelapa Bantu Kembalikan ke Pemilik

4 hours ago 20

Kasus Motor Digadaikan Ipar, Polsek Sunda Kelapa Bantu Kembalikan ke Pemilik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Scoopy hasil penggelapan kepada pemiliknya, Abdul Rachman (32), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Scoopy hasil penggelapan kepada pemiliknya, Abdul Rachman (32), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara. Proses penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu bersama Kanit Reskrim IPTU Indra Basuki pada Kamis (6/11).

Kapolsek AKP Hitler Napitupulu menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan Abdul Rachman pada 22 Oktober 2025 mengenai dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. "Kami menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sepeda motor yang digadaikan. Setelah dilakukan interogasi, Burhanudin mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan," ujar AKP Hitler Napitupulu.

Terlapor dalam kasus ini adalah Rika Ivana yang merupakan adik ipar korban sendiri. Pelaku diketahui telah menggadaikan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi B-4852-UFI tahun 2025 kepada seseorang bernama Burhanudin alias Simon di kawasan Muara Angke.

Mengingat hubungan keluarga antara pelapor dan terlapor, kepolisian memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak. Upaya restoratif justice ini berhasil dilakukan pada 4 November 2025, dimana kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing mengapresiasi kinerja jajarannya. "Kami berterima kasih atas profesionalisme anggota di lapangan yang bertindak cepat dan tetap mengedepankan upaya restoratif justice dalam penanganan perkara keluarga seperti ini," ungkap AKBP Martuasah.

Setelah proses mediasi berhasil, Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa secara resmi mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya pada 5 November 2025. Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya dengan mengedepankan pelayanan yang humanis. (tan/jpnn)


Polsek Sunda Kelapa kembalikan motor Honda Scoopy hasil penggelapan setelah mediasi antara pemilik dan iparnya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |