Kasus Korupsi Rektor Unsoed Buka Pintu Perbaikan Menyeluruh Tata Kelola PTN

5 days ago 30

Kasus Korupsi Rektor Unsoed Buka Pintu Perbaikan Menyeluruh Tata Kelola PTN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq (kanan) dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo (kiri) menuju mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026). Foto: ANTARA/Rio Feisal

jpnn.com, JAKARTA - Kasus korupsi yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi perhatian terhadap tata kelola perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.

Pengamat pendidikan Ina Liem menilai kasus tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan di satu kampus.

Ina justru menilai pengungkapan kasus tersebut sebagai preseden baik karena membuka kesempatan untuk mengevaluasi tata kelola PTN secara lebih luas.

"Menurut saya ini justru preseden baik. Korupsi di dunia pendidikan bukan baru ada ketika KPK menangkap Rektor Unsoed. Korupsi di dunia pendidikan kita sudah sistemik dan masif, tetapi selama ini relatif sedikit yang benar-benar masuk ke proses hukum," kata Ina saat dihubungi, Jumat (28/8).

Menurut dia, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak seharusnya menunggu adanya operasi tangkap tangan (OTT) atau kasus yang menjadi perhatian publik untuk melakukan pemeriksaan terhadap perguruan tinggi.

Ina menilai kasus yang terjadi di Unsoed dapat menjadi momentum untuk melakukan audit terhadap PTN di Indonesia secara menyeluruh.

"Jadi jangan menunggu ada OTT atau kasus viral baru dilakukan pemeriksaan. Justru kasus Unsoed harus menjadi momentum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PTN di Indonesia," ujarnya.

Ia mengatakan pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap kampus yang lebih dulu tersangkut perkara hukum.

Kasus yang terjadi di Unsoed dapat menjadi momentum untuk melakukan audit terhadap PTN di Indonesia secara menyeluruh

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |