jpnn.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk periode April–Juni 2026, sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pernyataan tersebut merespons ramainya informasi yang beredar di media sosial ihwal keluhan kenaikan tagihan listrik.
“PLN menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik,” ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (2/6).
Sejumlah pengguna media sosial X mengeluhkan tagihan listrik yang meningkat hingga 100 persen disertai dengan lonjakan total energi listrik yang dikonsumsi, meskipun mereka merasa tidak terdapat perubahan pola penggunaan listrik maupun penambahan barang elektronik.
Akibatnya, muncul dugaan bahwa PLN meningkatkan tarif listrik.
Namun, Greg menyebut PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM, untuk periode April-Juni 2026 tarif listrik tetap.
“Tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya,” kata Greg.
Lebih lanjut, Greg menyampaikan kenaikan tagihan listrik yang dirasakan oleh sebagian pelanggan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik akibat beberapa faktor, seperti kondisi cuaca, kenaikan suhu, dan meningkatnya aktivitas di rumah.







































