jpnn.com - Sejumlah kejanggalan diungkap Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) terkait kebakaran rumah hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Khamozaro Waruwu.
Ketua Umum PP Ikahi Yasardin menyebut hakim Khamozaro sempat mendapatkan teror melalui telepon misterius sebelum rumahnya kebakaran pada Selasa (4/11).
Yasardin saat konferensi pers di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (6/11/2025), mengatakan telepon itu sekadar mengganggu sebab ketika diangkat, penelepon tidak memberikan respons.
"Menurut informasi yang bersangkutan, yang bersangkutan itu sebelum terjadinya kebakaran ini sering ditelepon dan ditelepon itu tidak dijawab (ketika diangkat). Hanya sekadar mengganggu," ungkap Yasardin.
Dari keterangan Khamozaro, telepon tersebut cukup sering. "Mengganggu, ditelepon, diajak bicara, enggak mau, tetapi itu sering terjadi," lanjutnya.
Teror telepon terjadi pada saat Hakim Khamozaro menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Walakin, Yasardin tidak ingin berspekulasi ada atau tidaknya hubungan antara telepon itu dan perkara yang ditangani Khamozaro.
"Ini kalau dikatakan indikasi, ya, boleh juga indikasi, tetapi belum bisa kita pastikan berhubungan dengan perkara yang bersangkutan," kata dia.








































