jpnn.com, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyambut positif rencana pemerintah pusat mengambil alih kewenangan pengelolaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Disdik Jabar Purwanto, mengatakan pengalihan kewenangan tersebut diharapkan dapat memperbaiki tata kelola guru PPPK, sekaligus meningkatkan kompetensi, kesejahteraan, dan jenjang karier para guru.
"Iya kalau itu (pengalihan kewenangan) didasarkan pada evaluasi analisis yang tepat, tentu kami berbahagia karena melalui analisis yang tepat sehingga kabar ditariknya PPPK ke pusat itu sudah keluar," kata Purwanto di Bandung, Kamis (20/8).
Dia menyebut, saat ini terdapat puluhan ribu guru PPPK di lingkungan Pemprov Jabar. Jumlah tersebut terdiri atas guru PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
"Guru PPPK penuh waktu 20.534 dan paruh waktu 8.245," ujarnya.
Purwanto belum bisa memastikan apakah pengalihan kewenangan tersebut nantinya akan mengurangi beban fiskal APBD Pemprov Jabar.
Menurutnya, kebijakan fiskal terkait pengalihan pengelolaan guru PPPK masih perlu menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Kita belum tahu kebijakan fiskalnya seperti apa nanti. Kan sebenarnya juga anggaran yang dibayarkan kita dari pusat," tuturnya.









































