jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mengembalikan fungsi pedestrian dengan membongkar Fasad Eks Toko Nam.
Bangunan yang berada di sekitar Jalan Embong Malang tersebut akan dirobohkan supaya tidak mengganggu pejalan kaki.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pertimbangan pembongkaran antara lain kondisi bangunan sudah tidak lagi kuat serta mengganggu pejalan kaki karena letaknya di pedestrian.
“Estetika kota kurang sedap dipandang bahkan sering digunakan orang untuk hal yang tidak benar,” kata Eri, Minggu (19/4).
Menurutnya, bangunan itu sempat dinobatkan sebagai bangunan cagar budaya, tetapi setelah dilakukan peninjauan ulang oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, ternyata bangunan itu bukan termasuk cagar budaya.
“Memang dulunya Toko Nam menjadi tempat berkumpulnya Arek Arek Surabaya, sebelum melakukan penyerangan terhadap penjajah,” kata Eri.
Eri menyebut meski dilakukan pembongkaran, pihaknya berencana akan memberi penanda di titik eks bangunan Toko Nam sebagai pengingat perjuangan Arek-arek Kota Pahlawan.
“Nanti ada penanda di sana karena bukan bangunan cagar budaya sehingga nanti akan ada penanda yang kami ceritakan terkait dengan Toko Nam,” ujar Eri. (mcr23/jpnn)





































