Eks Wamenaker Noel Membela Diri di Sidang Pemerasan Sertifikasi K3, Begini Kalimatnya

3 hours ago 22

Eks Wamenaker Noel Membela Diri di Sidang Pemerasan Sertifikasi K3, Begini Kalimatnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/3/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.

jpnn.com - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan menyatakan tidak ada satu pun kesaksian yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.

Menurut Noel, sidang pemeriksaan saksi sejauh ini sudah berjalan selama sembilan kali.

"Kami berharap sidang pemeriksaan ke depan akan sama hasilnya," ujar Noel saat ditemui usai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026).

Wamenaker periode 2024–2025 itu menilai Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus sejauh ini telah bersifat objektif dalam memimpin jalannya persidangan kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Begitu pula dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya sudah cukup baik.

"Tetapi pemimpin KPK-nya ini bagaimana ya, standar yang dipakai seperti bukan standar keadilan," ucap Noel.

Dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024–2025, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi.

Pemerasan diduga dilakukan bersama 10 orang terdakwa lainnya, yakni ?Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel membela diri begini di sidang korupsi berupa pemerasan sertifikasi K3.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |