Dudung Minta Dukungan DPR Soal Anggaran KSP Dipisah dari Kemensetneg

10 hours ago 26

Dudung Minta Dukungan DPR Soal Anggaran KSP Dipisah dari Kemensetneg

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026) ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman meminta dukungan parlemen untuk merombak struktur penganggaran lembaga agar tidak lagi menempel di bawah Kementerian Sekretariat Negara.

Di hadapan Komisi XIII DPR, KSP Dudung Abdurachman menegaskan beban kerja instansinya dalam menjembatani koordinasi antar-kementerian sangat tidak sebanding dengan sisa anggaran operasional yang ada.

Dudung mengatakan bahwa KSP memiliki tugas untuk mengawasi seluruh program prioritas nasional serta menjembatani permasalahan koordinasi yang dialami kementerian-kementerian. Dengan tugas yang begitu besar, KSP saat ini memiliki keterbatasan anggaran.

"KSP itu anggarannya harus tersendiri sehingga tidak lagi di bawah Sesneg (Sekretaris Negara). Mudah-mudahan Pak Ketua (Komisi XIII DPR) nanti bisa menjembatani kami. Pokoknya, kami KSP demi bangsa dan negara," kata Dudung saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa KSP mendapatkan anggaran sekitar Rp 108 miliar untuk satu tahun, tetapi 90 persennya dialokasikan untuk gaji pegawai.

Sedangkan anggaran untuk kunjungan kerja dalam tugas pengawasan hanya sebesar Rp 3 miliar dalam satu tahun, itu pun dibagi untuk empat deputi.

Beberapa waktu lalu, Dudung mengaku sempat hendak berangkat ke Palembang, Sumatera Selatan, untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan kampung nelayan.

Namun, karena keterbatasan anggaran, dia harus menggunakan anggaran pribadi untuk berangkat.

Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman meminta dukungan parlemen untuk merombak struktur penganggaran lembaga agar tidak lagi menempel di bawah Kemensetneg.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |