jpnn.com, JAKARTA - Pemeriksaan Dokter Richard Lee di Polda Metro Jaya yang rencana dilakukan pada Senin (19/1) terpaksa ditunda.
Penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan lantaran karena kondisi Richard Lee belum sehat.
"Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan karena kondisi masih kurang fit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dilansir Antara, Senin (19/1).
Pihak kepolisian belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan ulang terhadap Richard Lee.
Penyidik bakal menginformasikan kembali terkait pemanggilan selanjutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana memeriksa kembali Dokter Richard Lee pada Senin (19/1).
Richard Lee merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan.
"Setelah kami konfirmasi kepada rekan-rekan penyidik, pemeriksaan terhadap saudara dokter inisial RL itu akan dijadwalkan tanggal 19 Januari 2026," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak, Jumat (9/1).














































