jpnn.com - Aksi demonstrasi menentang penertiban sound horeg di Kantor Wali Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir ricuh.
Dalam aksi demo yang berlangsung pada Senin (14/7/2025) itu terjadi saling dorong antara petugas keamanan dan pedemo.
Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan pemilik sound horeg (sound system) tersebut buntut dari penerbitan Surat Edaran Wali Kota Baubau Nomor 23/SE/HK tentang Penertiban Joget yang diberlakukan mulai 7 Juli 2025 lalu.
Salah seorang demonstran Rafik Arifn di Baubau menyampaikan pihaknya tidak setuju dengan edaran tersebut.
Dia menilai keputusan wali kota itu melumpuhkan perekonomian warga yang bergantung pada acara joget di daerah tersebut.
"Ada sekitar 60 sound system di Baubau. Masing-masing punya sekitar 20 karyawan. Kalau joget dilarang, bagaimana mereka mau hidup," kata Rafik di depan Kantor Wali Kota Baubau.
Para demonstran juga menyayangkan keputusan sepihak pemerintah kota yang tidak melibatkan pelaku usaha sound horeg dalam penyusunan edaran tersebut.
Sementara itu salah seorang demonstran lainnya mengatakan kericuhan bermula saat mereka mencoba menerobos barisan penjagaan pihak kepolisian dan Satpol PP di depan Kantor Wali Kota Baubau.