jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Tanjung Perak dan PT Terminal Petikemas Surabaya melaksanakan komisioning pengoperasian alat pemindai (container scanner) yang berada di lingkungan Terminal Petikemas Surabaya pada Kamis (12/6).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Dwijanto Wahjudi, serta Vice President Jaminan Kualitas dan Proses Bisnis PT Terminal Petikemas Surabaya Zulfahmi Abdi.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Dwijanto Wahjudi menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari.
Di hari pertama berlangsung di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak.
Kemudian berlanjut di hari kedua berlokasi di Terminal Petikemas Surabaya.
"Dilanjutkan dengan pembahasan Business Continuity Plan di Meeting Room Bea Cukai Tanjung Perak," kata Dwijanto Wahjudi dalam keterangannya, Senin (23/6).
Komisioning ini dilaksanakan setelah alat pemindai petikemas baru di lingkungan Terminal Petikemas Surabaya mendapatkan izin pengoperasian dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Rangkaian kegiatan ini bertujuan memastikan keandalan pemindai petikemas tanpa hambatan pada saat implementasinya nanti.