jpnn.com, JAKARTA - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapat pembahasan terkait kebutuhan bbm di SPBU swasta yang sebelumnya terjadi kekosongan.
"Kami baru selesai rapat untuk menjelaskan terhadap kondisi BBM yang ada. Secara umum, posisi ketersediaan BBM kami perbarui ini itu cukup untuk 18-21 hari, jadi tidak ada masalah yang menyangkut ketersediaan BBM," kata Menteri Bahlil.
Namun, SPBU swasta itu memang cadangannya sudah menipis perlu saya sampaikan bahwa secara aturan Keppres atau UU khususnya pasal 33 menyangkut dengan cabang-cabang industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu dikuasai oleh negara, dan BBM itu cabang industri yang sangat strategis.
Dia menambahkan kepada Badan Usaha swasta telah diberikan kuota impor sebesar 110% dibandingkan tahun 2024, artinya kuota ini diberikan secara normal.
Ini sudah diberikan namun ada kondisi di mana 110% yang diberikan itu habis sebelum selesai akhir 30 September.
Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani tetapi itu akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina.
Adapun persyaratan yang diajukan oleh badan usaha swasta, sebagai berikut;
1.? ?Badan usaha swasta setuju untuk membeli melalui kolaborasi dengan Pertamina, dalam bentuk komoditi berbasis base fuel ( produk BBM yg belum dicampur aditif dan pewarna).