Banjir Surut, Jalur Kereta Api Bisa Dilintasi, Tetapi 2 Perjalanan KA Masih Dibatalkan

1 hour ago 20

Selasa, 20 Januari 2026 – 14:48 WIB

Banjir Surut, Jalur Kereta Api Bisa Dilintasi, Tetapi 2 Perjalanan KA Masih Dibatalkan - JPNN.com Jateng

Sebuah kereta api melintas dengan kecepatan terbatas di Kabupaten Pekalongan. FOTO: Humas KAI Daop 4 Semarang.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih membatalkan perjalanan dua kereta api meskipun jalur rel di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, yang sebelumnya terendam banjir sudah kembali bisa dilalui pada Selasa (20/1).

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan hingga kini petugas masih melakukan proses normalisasi jalur rel antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi agar operasional perjalanan kereta api dapat kembali normal.

“Petugas masih berupaya melakukan normalisasi jalur rel antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi agar perjalanan segera normal,” ujar Luqman.

Dua kereta api yang perjalanannya masih dibatalkan masing-masing adalah KA Sembrani dan KA Argo Bromo Anggrek dengan relasi Surabaya–Jakarta. Kedua KA tersebut melintas di jalur utara Jawa Tengah dan berhenti di sejumlah stasiun wilayah Daop 4 Semarang.

Luqman menjelaskan, meskipun genangan banjir di jalur rel Pekalongan–Sragi telah surut sejak Senin (19/1/2026) siang, kereta yang melintas di lintasan tersebut masih diberlakukan pembatasan kecepatan.

“Hingga hari ini, kereta yang melintas masih dibatasi dengan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam,” jelasnya.

Pembatasan tersebut dilakukan karena petugas masih melakukan pemantauan intensif serta penanganan lanjutan guna memastikan kondisi dan stabilitas prasarana rel yang sebelumnya terendam banjir benar-benar aman.

Menurut Luqman, keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama KAI dalam proses pemulihan jalur terdampak banjir.

KAI masih membatalkan perjalanan dua kereta api meskipun banjir di jalur rel Pekalongan, Jawa Tengah, mulai surut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |