kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel 2026 berpotensi bertambah sebesar Rp21 miliar per bulan dari bunga anggaran daerah yang didepositokan di Bank Kalsel.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyatakan itu seusai rapat bersama Bank Indonesia (BI) Kalsel, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah 9 Kalsel, Bank Kalsel, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel.
Rapat bersama itu membahas dana Pemprov Kalsel yang mengendap di bank, sebagaimana disinggung Menteri Keuangan RI Purbaya pada beberapa waktu lalu.
“Persoalan dana Pemprov Kalsel tersebut sudah ada klarifikasi dari pihak bank. Hal itu karena salah input dan sudah dilakukan pembetulan. Jadi bukan Rp5 triliun lebih, tetapi yang benar Rp4 triliun lebih,” ujar Supian.
Menurut dia, dana sebesar Rp4 triliun lebih itu tersimpan dalam bentuk deposito dan giro, sehingga masih aman dan dikelola sesuai ketentuan.
“Dari deposito itu, bunganya per bulan sekitar Rp21 miliar masuk ke kas daerah. Dari sini kemungkinan APBD Kalsel 2026 akan bertambah,” tuturnya.
Supian dan Gubernur Kalsel Muhidin akan menemui Menteri Keuangan Purbaya untuk mengklarifikasi langsung terkait hal tersebut.
Sementara Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Wilayah 9 Kalsel Abidir Rahman menyatakan temuan tersebut hanya merupakan kesalahan input data, bukan pelanggaran berat.




































