jpnn.com - KUANSING - Aparat gabungan yang terdiri dari Polres Kuantan Singingi (Kuansing), TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Pemadam Kebakaran melakukan operasi besar-besaran terhadap pertambangan tanpa izin (PETI).
Operasi yang melibatkan sekitar 260 personel itu dilakukan di sepanjang Sungai Batang Kuantan, Selasa (2/6).
Petugas menemukan dan memusnahkan sebanyak 145 unit rakit tambang emas ilegal yang beroperasi di sejumlah titik wilayah Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan seluruh rakit yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar, termasuk mesin penyedot yang digunakan para pelaku.
“Dari hasil penyisiran, tim menemukan 145 unit rakit tambang emas ilegal. Seluruhnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” ujar AKBP Hidayat Rabu (3/6).
Operasi penertiban dilakukan menggunakan speedboat dengan menyusuri sejumlah desa yang selama ini menjadi lokasi aktivitas PETI.
Di Kecamatan Inuman, petugas menyasar Desa Ketaping Jaya, Desa Pulau Busuk, dan Desa Pulau Panjang.
Sementara di Kecamatan Cerenti, penertiban dilakukan di Desa Tanjung Medan, Desa Sikakak, dan Desa Pulau Bayur.







































