jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap 45 pelaku kejahatan dari berbagai kasus, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga aksi gangster dalam waktu kurang dari dua minggu pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat mengatakan operasi ini digelar sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Operasi menargetkan berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa (curbis), penganiayaan, pengeroyokan, hingga kelompok gangster.
“Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 100 persen dari sembilan target operasi (TO) yang telah ditetapkan, dengan total sembilan tersangka,” ujar Wahyu saat rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (4/11).
Selain tersangka dari target operasi, polisi juga mengamankan 36 pelaku lainnya dari kasus yang berbeda. Secara keseluruhan, terdapat 45 tersangka, terdiri dari 43 laki-laki dan dua perempuan, yang terlibat dalam 37 kasus kriminal.
Rinciannya, kasus curanmor mendominasi dengan 18 kasus, disusul 12 kasus curat, 10 kasus pencurian biasa, dua kasus curas, tiga kasus gangster, dan satu kasus penyalahgunaan senjata tajam.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya satu unit truk, satu mobil boks L300, sembilan sepeda motor, delapan ponsel, sepasang anting emas seberat satu gram, cincin emas setengah gram, uang tunai Rp4,9 juta, serta satu senjata tajam.
AKBP Wahyu mengimbau masyarakat di wilayah Surabaya Utara agar terus meningkatkan kewaspadaan dan aktif melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.




































