3 Pelaku Pengeroyokan Pengendara Mobil Saat HUT ke-98 Persebaya Diringkus Polisi

5 hours ago 5

Senin, 23 Juni 2025 – 19:07 WIB

3 Pelaku Pengeroyokan Pengendara Mobil Saat HUT ke-98 Persebaya Diringkus Polisi - JPNN.com Jatim

Polrestabes Surabaya menetapkan tiga orang tersangka kasus pengeroyokan saat perayaan HUT ke-98 Persebaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan pengendara mobil berinisial KTD (33) warga Bubutan, saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-98 Persebaya pada Rabu (18/6) dini hari.

Ketiga pelaku itu ialah DARP (21) dan MR (20) warga Kabupaten Sidoarjo, serta OVG (18) asal Kabupaten Mojokerto, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial RDA (16) warga Sidorjo tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Edy Herwiyanto menjelaskan kejadian itu bermula saat rombongan pelaku yang mengatasnamakan Bonek Rolag Mojokerto berkumpul pada Selasa (17/6) untuk berniat menghadiri perayaan HUT ke-98 Persebaya di Gelora 10 November.

Kemudian sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (18/6) rombongan pelaku tiba di depan Tunjungan Plaza melakukan foto-foto sebelum pulang seusai menghadiri perayaan HUT ke-98 Persebaya.

“Namun, sekitar pukul 00.30 rombongan pelaku sampai di TKP di tikungan Jalan Basuki Rahmat Surabaya mau ke Embong Malang menghentikan kendaraan jenis Toyota Avanza warna hitam serta memprovokasi dengan perkataan tabrak lari, tabrak lari,” kata Edy saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Senin (23/6).

Namun, tiba-tiba rombongan pelaku turun dari mobil langsung melakukan kekerasan terhadap korban.

“Memukul menggunakan tangan kosong terhadap korban yang berakibat luka-luka pada bagian tubuh serta mobil dirusak yang dikendarai,” jelasnya.

Atas kejadian itu, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. (mcr23/jpnn)

Insiden pengeroyokan saat HUT ke-98 Persebaya, tiga ditetapkan tersangka

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |