jpnn.com - BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menerapkan pemeriksaan tes urine narkoba bagi para calon PPPK Paruh Waktu, dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar.
Terdeteksi, terdapat sembilan orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari honorer R4 yang diduga positif narkoba.
"Benar, dari hasil tes pemeriksaan narkoba untuk penerimaan calon pegawai baru. Ada sembilan orang yang terdeteksi positif narkoba," kata Sekretaris Daerah Pemkot Bukittinggi Rismal Hadi di Bukittinggi, Selasa (15/9).
Dia mengatakan hasil itu didapat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar yang melakukan tes langsung kepada sekitar 500 calon PPPK Paruh Waktu di hari sebelumnya, Senin (15/9).
"Selain itu, ada 14 calon pegawai yang awalnya mengisi daftar hadir, tetapi kemudian batal untuk ikut diperiksa tes narkoba," katanya.
Dia mengatakan belum mengetahui alasan pasti dari 14 calon pegawai yang enggan melakukan pemeriksaan tersebut.
"Belum, kita (Pemkot Bukittinggi) belum mengetahui alasan pasti dari mereka memilih mundur. Kita menduga ada indikasi juga (penyalahgunaan narkoba)," kata Rismal Hadi.
Sembilan ditambah 14 calon pegawai itu belum dipastikan gugur. Namun, sudah dinyatakan tidak memenuhi salah satu syarat yang ditentukan.