Korban Penipuan Investasi Kripto yang Seret Timothy Ronald Serahkan Bukti ke Polisi

2 hours ago 19

Korban Penipuan Investasi Kripto yang Seret Timothy Ronald Serahkan Bukti ke Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelapor dan korban investasi kripto, Younger (tengah) bersama kuasa hukumnya Jajang (kanan) saat menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Korban bernama Younger alias Y bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan sejumlah barang bukti terkait penipuan investasi kripto yang menyeret nama TR alias Timothy Ronald dan K alias Kalimasada.

"Kami melampirkan beberapa bukti seperti, bukti transaksi, kemudian bukti-bukti kode-kode referral, kemudian bukti video, ada flashdisk juga kita lampirkan bukti bahwa orang yang kita laporkan mengajak, menjanjikan ada keuntungan 300 bahkan sampai 500 persen," kata kuasa hukum Younger, Jajang saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Jajang menjelaskan kliennya yang sudah mengalami kerugian kurang lebih hampir Rp 3 miliar ini memberanikan diri melaporkan penipuan investasi tersebut karena merasa bahwa generasi muda ini perlu diselamatkan.

"Kalau tidak ada yang berani untuk membongkar kebobrokan yang berkedok investasi, yang berkedok dengan trading, di mana orang yang kami laporkan tersebut, kami menduga bahwa tidak memiliki kapasitas, tidak memiliki sertifikasi," katanya.

Sementara korban yaitu Younger menyebutkan kronologi kejadian tersebut bermula saat dirinya melihat terlapor yaitu TR yang merupakan salah seorang pemengaruh yang terkenal.

"Nah saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah itu saya tergiur, maka dari itu, saya belilah membernya dengan harga mulai Rp9juta-Rp50juta," katanya.

Terkait kerugian Rp3 miliar yang disebut di awal, Younger menyebutkan dengan membeli kripto bernama koin manta berkat arahan terlapor.

"Dia (terlapor) mengatakan dari Rp2 juta itu bisa jadi Rp 2 miliar, beli koin apapun bisa untung dan dia menjanjikan profit 300 sampai 500 persen," katanya.

Younger sebagai korban dugaan penipuan investasi kripto menyerahkan bukti ke Polda Metro Jaya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |