Update Hibah Pura di Jimbaran, Segera Gelar Perkara, Tama Tenaya Angkat Bicara

8 hours ago 30

Minggu, 05 Juli 2026 – 20:14 WIB

Update Hibah Pura di Jimbaran, Segera Gelar Perkara, Tama Tenaya Angkat Bicara - JPNN.com Bali

Pura Belong Batu Nunggul di Jimbaran, Badung, menjadi lokasi yang berkaitan dengan dana hibah APBD Provinsi Bali senilai Rp500 juta yang kini tengah menjadi objek penyelidikan Kejaksaan Negeri Badung. Foto: Source for JPNN

bali.jpnn.com, BADUNG - Kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pemprov Bali senilai Rp500 juta untuk renovasi Pura Belong Batu Nunggul, Jimbaran, memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dikabarkan telah menuntaskan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket), serta bersiap menggelar perkara untuk menentukan tersangka.

Hal ini setelah mantan Kajati Bali Chatarina Muliana menerbitkan surat instruksi khusus pada Maret 2026 yang memerintahkan Kejari Badung untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana APBD Bali itu.

Surat perintah ini bahkan ditembuskan langsung ke Jampidsus dan Jamwas Kejaksaan Agung di Jakarta.

Merespons instruksi tersebut, Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo langsung menerjunkan "Tim 7 Jaksa" yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Gede Willy Pramana dan Kasi Intel Gde Ancana.

Tim khusus inilah yang bergerak maraton mengumpulkan data dan membedah keterangan saksi guna membongkar penyelewengan dana renovasi tempat ibadah tersebut

Dana hibah dari APBD Provinsi Bali tersebut diketahui difasilitasi oleh Anggota DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, dengan penerima atas nama Wayan Bulat.

Namun, dalam perjalanannya, pemanfaatan dana ratusan juta tersebut bermasalah hingga berujung pada penyelidikan intensif oleh aparat penegak hukum.

Kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pemprov Bali senilai Rp500 juta untuk renovasi Pura Belong Batu Nunggul, Jimbaran, memasuki babak baru.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |