jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyebut tata kelola dan regulasi menjadi kelamahan terbesar dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Tata kelola dan regulasi, yang sampai hari ini masih abu-abu dan itu menjadi kelemahan mendasar dalam pelaksanaan makan bergizi gratis," ujar dia pada rapat kerja Komisi IX dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).
Legislator fraksi NasDem itu mendukung langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang bakal meneken Perpres terkait tata kelola program MBG.
Dia mengatakan Kemenkes dan BPOM ikut terlibat mengurusi MBG demi menekan kasus keracunan.
"Perpres ini penting karena terkait dengan payung hukum yang akan menjadikan dasar Kekenkes dan BPOM ini bisa melakukan kerja di daerah, tanpa itu nothing semuanya," kata Irma.
Selain tata kelola dan regulasi, dia juga menyoroti persoalan anggaran yang bisa diperhatikan mengurusi progran MBG.
Irma menilai Kemenkes, BGN, dan BPOM perlu diberikan anggaran yang sesuai dalam mengawal program MBG.
"Jadi, anggarannya ada dibikin itu harus terdistribusi ketiga institusi ini, karena BGN tidak bisa kerja sendiri," ujar dia.