jpnn.com, JAKARTA - Pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia berpotensi mengalami stagnasi jika pemerintah tidak segera menghadirkan skema insentif baru pasca-berakhirnya berbagai stimulus fiskal pada akhir 2025.
Oleh karena itu, Pengamat otomotif Bebin Djuana mendesak pemerintah untuk segera menggulirkan kebijakan pemanis guna menjaga momentum pertumbuhan EV di Tanah Air.
"Tanpa kepastian insentif, target ambisius Net Zero Emission (NZE) 2060 melalui percepatan adopsi kendaraan rendah emisi dikhawatirkan kehilangan daya dorong,” ujarnya.
Menurut Bebin, saat ini terjadi kekosongan regulasi setelah berakhirnya pembebasan bea masuk mobil listrik impor utuh (completely built up/CBU), serta dihentikannya skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10%.
Pasalnya, intervensi pajak yang diterapkan pemerintah pada tahun lalu terbukti efektif meruntuhkan keraguan konsumen.
Sebelumnya, pasar cenderung menahan diri karena tingginya harga baterai yang menyumbang hingga 40 persen dari total harga kendaraan, ditambah kekhawatiran terkait usia pakai komponen tersebut.
“Ketika pemerintah memberikan insentif pajak, kondisinya berubah drastis. Perkembangan teknologi baterai juga ikut berperan. Harga yang lebih terjangkau, ditambah fitur dan desain yang kekinian, membuat penjualan EV meningkat signifikan,” tutur Bebin.
Namun, tren positif itu kini terancam. Bebin memprediksi harga kendaraan listrik akan melonjak seiring hilangnya dukungan fiskal, yang berpotensi membuat pasar kembali lesu.













































