Hashim Djojohadikusumo & Ketua Sinode GMIM Bahas Persiapan Paskah Nasional 2026

3 hours ago 18

Hashim Djojohadikusumo & Ketua Sinode GMIM Bahas Persiapan Paskah Nasional 2026

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Utusan Khusus Presiden (UKP) Republik Indonesia Hashim Djojohadikusumo menerima kunjungan Ketua Sinode GMIM (Gereja Masehi Injil Minahasa), Pdt Dr Adolf Katuuk Wenas di Menara Rajawali, Jakarta, Rabu (14/1/2025). Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Utusan Khusus Presiden (UKP) Republik Indonesia Hashim Djojohadikusumo menerima kunjungan Ketua Sinode GMIM (Gereja Masehi Injil Minahasa), Pdt Dr Adolf Katuuk Wenas di Menara Rajawali, Jakarta, Rabu (14/1).

Pertemuan ini membahas rencana pelaksanaan Paskah Nasional 2026 yang dijadwalkan pada 8 April mendatang di Manado, Sulawesi Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Hashim Djojohadikusumo yang juga merupakan adik Presiden RI Prabowo Subianto didampingi oleh pengusaha Engel Glendy Sahanggamu.

Selain itu, hadir juga ketua panitia paskah nasional Recky Langie, dan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Polisi Roycke Langie yang bertindak sebagai tuan rumah pengamanan Paskah Nasional.

Ketua Panitia Paskah Nasional Recky Langie menjelaskan pertemuan hari ini membahas persiapan pelaksanaan Paskah Nasional 2026 di Manado.

Kata dia, pertemuan berfokus pada kesiapan pemimpin ibadah, kesiapan pengkotbah, kesiapan tim paduan suara, kesiapan panggung, kesiapan mobilisasi undangan ke masyarakat serta tokoh agama.

“Merupakan sebuah kebanggaan bagi Manado bisa dipercaya menjadi tuan rumah Paskah Nasional,” ujar Recky melalui keterangan persnya pada Rabu (14/1).

Lebih lanjut, Recky menilai Hashim Djojohadikusumo sebagai sosok yang sangat peduli terhadap kerukunan umat beragama serta kegiatan keagamaan dan kemanusiaan.

Kedatangan Ketua Sinode GMIM berkesempatan mendoakan Hashim Djojohadikusumo dan keluarga atas pengabdiannya untuk bangsa dan negara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |