jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melakukan kunjungan ke Kantor Pos Makassar untuk meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja, Sabtu (26/7).
Ini merupakan kunjungan keempat dalam rangkaian peninjauan penyaluran BSU yang bertujuan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh pekerja yang berhak.
Menaker mengimbau para penerima BSU untuk memanfaatkan bantuan secara bijak, terutama untuk kebutuhan yang produktif seperti keperluan rumah tangga dan pendidikan anak.
“Kami hadir di sini sebagai rangkaian penyaluran BSU mulai dari perencanaan, eksekusi sampai dengan Monitoring dan Evaluasinya (Monev), untuk melihat secara langsung bahwa program BSU ini sudah berjalan dengan baik dan sudah sampai kepada Bapak-Ibu,” ujar Yassierli.
Dia menegaskan agar pekerja memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, kata dia, yang berhak mendapat BSU adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Kunjungan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga, khususnya antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyediaan data penerima BSU.
Sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja dengan penghasilan di bawah atau setara UMK yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.