Sebegini Jumlah Calon PPPK Mengundurkan Diri, Dialihkan jadi Paruh Waktu

2 hours ago 7

Sebegini Jumlah Calon PPPK Mengundurkan Diri, Dialihkan jadi Paruh Waktu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Natuna Cen Sui Lan (tengah) menyerahkan SK kepada PPPK di Kantor Bupati Natuna, Senin (29/9/2025). Foto: ANTARA/HO-Pemkab Natuna

jpnn.com - NATUNA – Sebanyak 59 honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, resmi menyandang status sebagai ASN PPPK.

Mereka yang menerima SK pengangkatan merupakan PPPK hasil seleksi 2024 tahap 2.

Pelantikan PPPK dilakukan Bupati Natuna Cen Sui Lan pada Senin (29/9) siang di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna Muhammad Alim Sanjaya mengatakan, pengangkatan non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik di daerah tersebut.

“Teman-teman yang baru dilantik akan mulai bekerja terhitung 1 Oktober 2025,” ucap Alim Sanjaya di Natuna, Senin.

Dari total 59 orang itu, terdiri atas 12 tenaga teknis, 31 tenaga kesehatan, dan 16 tenaga guru.

Dia mengatakan jumlah peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus 66 orang.

Namun, tujuh di antaranya memilih mengundurkan diri. Alasan mereka mundur karena penempatan kerja tidak sesuai harapan.

Sebegini jumlah calon PPPK yang mengundurkan diri dan masuk pengusulkan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |