jpnn.com, JAKARTA - Usulan pemerintah daerah agar gaji ASN dilimpahkan ke pusat imbas pemotongan anggaran mendapat respons positif dari para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pengalihan ke pusat dinilai bisa menyelamatkan PPPK yang setiap Oktober selalu terlambat pengajiannya. Contohnya, provinsi Banten yang hingga saat ini belum membayarkan gaji PPPK-nya.
"Sudah tidak ada kata-kata lagi, segera ambil alih penggajian dari daerah dan dilimpahkan ke pusat," kata Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) Heti Kustrianingsih kepada JPNN, Senin (13/10).
Dia menjelaskan, sebelum ada pemotongan anggaran, pemerintah daerah sudah telat bayar gaji ASN PPPK, sedangkan PNS relatif aman.
Ketika Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan memangkas anggaran transfer ke daerah lantaran tidak terserap, pemda kebingungan.
Akhirnya pemda minta gaji ASN ditarik ke pusat, padahal tanpa ada pemotongan anggaran pun selalu telat bayar gaji.
Heti mengatakan, ASN PPPK sangat bersyukur bila gaji dibayarkan pusat, sehingga pemda tidak banyak alasan.
"Kalau pusat yang bayar, tidak akan ada yang terlambat seperti dirasakan teman-teman di provinsi Banten. Mereka sampai hari ini belum digaji lho," seru Hetty.