jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali memberikan fasilitas kepabeanan kawasan berikat kepada dua perusahaan yang berada di bawah wilayah pengawasannya, yakni PT Gold Regent Crafts dan PT Light Sign Display.
Fasilitas diberikan pada September lalu sebagai upaya Bea Cukai memberikan kemudahan dan meningkatkan daya saing pelaku usaha di pasar global.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Akhmad Rofiq menegaskan pemberian fasilitas kawasan berikat merupakan salah satu wujud nyata peran pihaknya sebagai trade facilitator dan industrial assistance.
“Fasilitas ini kami harap menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta penguatan daya saing industri Indonesia di pasar global,” ujar Akhmad Rofiq dalam keterangannya, Rabu (1/10).
Pada Kamis (18/9), PT Gold Regent Crafts, perusahaan yang bergerak di bidang industri bunga hias untuk kerajinan ekspor, resmi memperoleh izin fasilitas kawasan berikat.
Izin tersebut diberikan hanya satu jam setelah perusahaan menyampaikan pemaparan proses bisnis sebagai salah satu persyaratan.
Berdiri pada 2024 di Kabupaten Bekasi, PT Gold Regent Crafts menargetkan pasar ekspor ke berbagai negara di Asia, Eropa, dan Amerika Serikat.
Perusahaan ini hadir sebagai bagian dari pengembangan bisnis di Asia dengan komitmen menghadirkan produk berkualitas tinggi melalui pemanfaatan teknologi modern.