Tahanan Kasus Pencabulan Tewas di Sel, 3 Polisi Ditahan

4 hours ago 3

Tahanan Kasus Pencabulan Tewas di Sel, 3 Polisi Ditahan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - ditahan. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Propam Polda Bali menahan tiga polisi yang berdinas di Polresta Denpasar buntut tewasnya seorang tahanan kasus pencabulan di dalam sel rutan.

Ketiga polisi tersebut dinilai tidak profesional dan lalai dalam bertugas.

Saat pengeroyokan terjadi, ketiga petugas itu tidak mengawasi aktivitas para tahanan dalam sel Polresta Denpasar.

"Tiga anggota telah kami patsus selama 30 hari karena kode etik. Saat bertugas piket jaga, mereka tidak monitor kegiatan tahanan. Itu salah satu bentuk ketidakprofesionalan anggota," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Aryasandi di Denpasar, Senin.

Tiga anggota yang dipatsus, yakni Bripka ADP (anggota Satuan Tahti), Bripda IPDAP (anggota Samapta), dan Bripda IDPS (anggota Samapta).

Sebelumnya, seorang pria yang merupakan tahanan berinisial AI (35), diketahui tewas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, pada Rabu (4/6) malam sekitar pukul 21:30 Wita.

Korban AI diketahui adalah seorang pelaku pencabulan.

Menurut keterangan Sandi, korban tewas karena diduga dikeroyok oleh para tahanan lain di Rutan Polresta Denpasar.

Propam menahan tiga polisi buntut tewasnya seorang tahanan kasus pencabulan di dalam sel rutan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |