jpnn.com - MUKOMUKO – Sebanyak 150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 Tahap II di lingkup Pemkab Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan resmi bertugas sebagai ASN mulai 1 November 2025.
Dengan demikian para PPPK Tahap 2 di lingkungan Pemkab Mukomuko akan menerima gaji perdana sebagai ASN pada November.
Mengenai anggaran gaji PPPK tersebut, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Haryanto memastikan aman karena pemkab telah menyiapkan alokasi anggaran untuk penggajian.
“Mereka mulai menerima gaji pertama bulan November 2025. Kami sudah berkoordinasi dengan bidang anggaran dan OPD teknis untuk memastikan semua proses berjalan tepat waktu,” kata dia.
Penetapan Tanggal Mulai Tugas (TMT) per 1 Oktober 2025 dan Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) per 1 November 2025 menandai dimulainya masa kerja resmi para PPPK tersebut yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Sebelumnya, Bupati Mukomuko Choirul Huda melantik dan mengambil sumpah 150 PPPK di Aula Kantor Bapelitbangda pekan lalu.
Dia menyampaikan harapan agar kehadiran PPPK ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan daerah.
“Pelantikan ini bukan hanya seremoni administratif, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kinerja ASN dalam melayani masyarakat. Kami berharap mereka membawa semangat baru dan memberikan manfaat nyata,” ujar Bupati.








































