jpnn.com - DENPASAR – Sebanyak 495 eks tenaga kontrak atau honorer di lingkup Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali, resmi berstatus PPPK.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara melantik ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap 2 itu di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Selasa (21/10).
I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, penambahan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Denpasar Jaya Negara menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK ini merupakan amanat undang-undang serta bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar yang telah memperjuangkan pengangkatan mereka ke pusat, sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti total formasi yang diberikan pusat sebanyak 4.602 orang. Pada tahap pertama, sebanyak 3.921 orang telah dilantik, dan hari ini (Selasa) kita (Pemkot Denpasar) lanjutkan dengan tahap kedua sebanyak 495 orang,” katanya.
Jaya Negara mengungkapkan Pemkot Denpasar juga telah mengusulkan tambahan formasi PPPK paruh waktu sebanyak 1.700 orang.
“Kami sudah memperjuangkan formasi PPPK paruh waktu ini ke pusat. Mudah-mudahan segera mendapat pertimbangan teknis agar bisa kami lantik, sehingga para pegawai kontrak di Denpasar memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan statusnya,” ujarnya.
Dia mengatakan, beberapa posisi seperti sopir dan cleaning service yang ditinggalkan karena promosi menjadi PPPK akan diisi melalui mekanisme outsourcing agar pelayanan tetap berjalan optimal.