Seruduk KPI dan Komdigi, Pagar Nusa: Negara Tidak Boleh Diam

4 hours ago 18

 Negara Tidak Boleh Diam

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ribuan massa dari Pagar Nusa dan elemen santri berbagai daerah mengepung kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (21/10). Foto: Dok. Pagar Nusa

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan massa dari Pagar Nusa dan elemen santri berbagai daerah mengepung kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (21/10).

Mereka menuntut pencabutan hak siar Trans7 akibat dugaan penistaan terhadap kiai dan pesantren melalui program Xpose Uncensored.

Aksi dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Muchamad Nabil Haroen.

Gus Nabil dalam orasinya melontarkan pernyataan keras mengenai sikap negara.

“Negara tidak boleh diam. Ketika kebebasan berekspresi berubah menjadi penghinaan terhadap kiai dan pesantren, maka diamnya negara bukan netralitas, melainkan pengkhianatan terhadap konstitusi moral bangsa,” tegas Gus Nabil dari atas mobil komando.

Tiga Kali Melukai Umat, Pagar Nusa Tak Mau Lagi Ada Toleransi

Gus Nabil dalam pernyataannya mengungkap bahwa Trans7 telah tiga kali melakukan pelanggaran serupa: tahun 2012, 2013 lewat program Khazanah, dan tahun 2025 lewat Xpose Uncensored.

“Ini bukan lagi pelanggaran insidental. Ini sudah sistematik. Frekuensi publik dipakai untuk mengadu umat dan merusak martabat pesantren,” ujarnya

Ribuan massa dari Pagar Nusa & elemen santri berbagai daerah mengepung kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |