jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Unit 4, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap pelaku spesialis curanmor.
Pelaku bernama Sait (32) warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo menerangkan penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil dari pengembangan kasus laporan curanmor yang dilaporkan salah satu korbannya di Polrestabes Palembang.
“Tersangka Sait ini merupakan spesialis curanmor yang sering beraksi di beberapa lokasi di wilayah Kota Palembang," terang Anwar, Selasa (24/6).
Saat ditangkap petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan beserta lima butir peluru yang dibawa tersangka.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, senjata api rakitan tersebut berasal dari rekan tersangka yang sudah lebih dahulu ditangkap oleh tim Jatanras dan telah diberikan tindakan tegas terukur," ungkap Anwar.
Modus tersangka dalam menjalankan aksi curanmor dengan cara berkeliling di sekitar kawasan kampus dan pemukiman warga untuk mencari mangsa.
Saat situasi sepi, pelaku menggunakan kunci letter T, merusak kunci stang lalu membawa kabur motor korbannya.