Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor, Kepala Daerah Dilarang Pesan Makan Via Online

6 hours ago 5

Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor, Kepala Daerah Dilarang Pesan Makan Via Online

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat ditemui seusai olahraga senam bersama peserta retret kepala daerah gelombang II di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (24/6/2025). Foto: Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Para kepala daerah yang mengikuti kegiatan retret orientasi kepemimpinan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, harus mengikuti sejumlah aturan yang ketat. 

Layaknya praja IPDN yang sedang menempuh pendidikan, para kepala daerah ini diawasi petugas selama menjalani retret. Salah satu aturannya adalah larangan keluar dari lingkungan kampus. 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, para kepala daerah diawasi oleh petugas, baik itu saat rangkaian kegiatan retret, atau setelah kegiatan usai. 

"Tidak boleh sama sekali sampai selesai (keluar lingkungan IPDN)," kata Bima saat ditemui di Kampus IPDN, Selasa (24/6/2025). 

Sampai dengan hari ke-3 retret, Bima menuturkan, para peserta disiplin mengikuti aturan yang berlaku. Hal yang diawasi salah satunya adalah pesan makan via ojek online. 

Menurut Bima, hal itu tidak diperbolehkan panitia sebab peserta sudah disediakan makan dan minum, juga waktu yang ditentukan untuk menyantap hidangan. 

Dia mengungkapkan, pada saat kegiatan retret gelombang I di Akademi Militer (Akmil) Magelang, banyak kepala daerah yang bandel dengan memesan makan atau minum melalui layanan pesan antar. 

Panitia pun menegaskan kembali kepada peserta saat pengarahan retret gelombang II ini. 

Para kepala daerah dilarang pesan makan via ojek online selama mengikuti retret di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |