Resmi Dibentuk Tim Investigasi Usut Honorer Siluman Masuk PPPK Paruh Waktu

3 hours ago 16

Resmi Dibentuk Tim Investigasi Usut Honorer Siluman Masuk PPPK Paruh Waktu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Honorer menunggu penetapan NIP PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: ANTARA /Nova Wahyudi

jpnn.com - DOMPU – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah mengajukan 5.541 non-ASN untuk mendapatkan NIP PPPK Paruh Waktu.

Namun, di masa menunggu penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, Pemkab Dompu membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti temuan adanya tenaga honorer siluman yang ikut diusulkan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

"Tim tersebut melibatkan unsur Inspektorat, Dinas Dikpora, serta BKD dan PSDM Kabupaten Dompu," ungkap Bupati Dompu, Bambang Firdaus di Dompu, Senin (6/10).

Dia menegaskan, pembentukan tim investigasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tenaga non ASN yang dinyatakan lulus benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian di instansi masing-masing.

"Tim ini akan menyisir dan menelusuri kembali berkas seluruh peserta PPPK paruh waktu. Kami ingin memastikan tidak ada lagi yang sekadar numpang nama atau tidak pernah bekerja sama sekali," ujarnya.

Dia menyebutkan, dari 5.573 tenaga non ASN yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu, sebanyak 5.541 kini diajukan penerbitan nomor induk PPPK (NIPPPK).

Dia berharap, semuanya bersikap jujur dan memiliki kesadaran moral terhadap proses kepegawaian yang dijalani.

"Bagi siapa pun yang merasa tidak pernah bekerja, baik secara fisik maupun administrasi, sebaiknya mengundurkan diri secara sukarela. Jika tim menemukan bukti keberadaan tenaga non-ASN siluman, maka SK pengangkatan dan NIPPPK-nya akan kami anulir," tegasnya.

Para honorer siluman lulus PPPK Paruh Waktu diharapkan mengundurkan diri sebelum tim investigasi mendapatkan temuan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |