Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar Jakarta Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

3 hours ago 5

Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar Jakarta Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta total 1.000 formasi. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jakarta resmi membuka lowongan kerja untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta. Total 1.000 formasi disiapkan Pemprov Jakarta.

"Rekrutmen ini untuk petugas operasional lapangan yang akan ditugaskan di pos pemadam yang ada di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara di Jakarta, Senin (11/8).

Dia memerinci kebutuhan formasi petugas damkar tahun ini tersebar di lima wilayah kota administrasi,  dengan jumlah terbanyak Jakarta Timur 219 formasi, diikuti Jakarta Barat 202, Jakarta Selatan 211, Jakarta Pusat 187, dan Jakarta Utara 181.

"Rekrutmen ini merupakan salah satu wujud komitmen kami dalam memperkuat kapasitas pelayanan darurat. Proses seleksi akan dijalankan secara transparan, adil dan profesional,” ungkap Bayu.

Dengan bertambahnya personel, diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan efektivitas layanan darurat, melindungi jiwa dan aset warga, serta memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran dan bencana di wilayah perkotaan.

Persyaratan utama dalam rekrutmen ini, yakni warga Negara Indonesia berusia 18–35 tahun, diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Adapun perekrutan dilakukan secara terbuka melalui sistem daring (online) dan gratis.

Lalu, untuk pendaftaran dan pengunggahan dokumen lamaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan berikut sesuai wilayah.

Pemprov Jakarta resmi membuka lowongan kerja untuk 1.000 petugas pemadam kebakaran. Ini syarat dan cara daftarnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |