Ratusan Siswa di Garut Keracunan MBG, Pemkab Berlakukan Status KLB

2 hours ago 16

Rabu, 01 Oktober 2025 – 16:00 WIB

Ratusan Siswa di Garut Keracunan MBG, Pemkab Berlakukan Status KLB - JPNN.com Jabar

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin meninjau kondisi pasien korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Puskesmas Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (30/9/2025) malam. ANTARA/HO-Diskominfo Garut

jabar.jpnn.com, GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa, diduga usai mengkonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kadungora.

"Intinya adalah bahwa kami menegaskan kembali, bahwa karena kondisinya tadi sudah perlu penanganan khusus, maka kami nyatakan sebagai KLB," kata Bupati Garut Abdusy Syakur Amin usai meninjau kondisi pasien di Puskesmas Kadungora pada Selasa (30/9) malam.

Ia menyatakan penetapan KLB itu berdasarkan hasil rapat bersama dengan instansi terkait, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut yang menilai cukup banyak korban dan membutuhkan penanganan lebih intensif.

Dengan penetapan KLB itu, pihaknya mengeluarkan kebijakan antara lain mengeluarkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2025 untuk penanganan seluruh korban yang mengalami keracunan.

"Semua pembiayaan itu akan kami cover melalui BTT," katanya.

Bupati menyampaikan sudah menginstruksikan seluruh kepala desa, juga kecamatan, maupun jajaran TNI dan Polri, untuk menelusuri warganya yang bergejala keracunan agar segera ditangani secara medis.

Apabila ada warga yang mengkonsumsi MBG, kemudian mengeluhkan sakit gejala keracunan, kata dia, maka pihak desa secepatnya menghubungi puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis secara gratis.

"Jadi jangan sampai kemudian dianggap tidak apa-apa lah, dianggap jauh lah, takut ada biaya lah, sehingga mereka tidak segera ditangani dengan baik," katanya.

Pemkab Garut menetapkan status KLB kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa, diduga usai mengkonsumsi menu MBG

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |