jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 986 miliar untuk pagu pada 2026.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin atau Afif mengatakan sebelumnya lembaganya mendapatkan pagu anggaran 2026 sebesar Rp 2,7 triliun.
Namun, ia menilai anggaran dari APBN tersebut masih kurang sehingga mengusulkan penambahan anggaran.
"Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU pada 2026, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 986.059.941.000," kata Afif dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).
Eks Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu mengatakan tambahan anggaran dipakai untuk belanja gaji dan tunjangan kinerja pada 2026 untuk 2.808 CPNS dan 3.486 P3K.
"Kemudian kebutuhan diklat pelatihan dasar bagi CPNS 2025 sebesar Rp 695.816.955.000," ujar Afif.
Dia mengatakan tambahan anggaran juga dipakai untuk pengelolaan JDIH dan penyuluhan produk hukum, pendidikan pemilih pemula, dan kelompok rentan marjinal
"Kemudian pendataan DPT berkelanjutan dan penyusunan peta indeks partisipasi pemilih sebesar Rp 290.243.036.000," lanjut dia.