Presiden Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen dan Kepala Badan/Lembaga, Berikut Daftar Lengkapnya

2 hours ago 4

Rabu, 17 September 2025 – 17:30 WIB

Presiden Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen dan Kepala Badan/Lembaga, Berikut Daftar Lengkapnya - JPNN.com Jabar

Presiden Prabowo Subianto (kanan) membacakan sumpah jabatan saat melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Presiden Prabowo melantik sejumlah pejabat pemerintahan diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afrianyah Noor, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Koperasi Faridah Faridjah, Kepala Badan Komunikasi Pemerint

jabar.jpnn.com, BOGOR - Presiden RI Prabowo Subianto melantik 11 pejabat yang terdiri atas menteri, wakil menteri, kepala badan/lembaga dan wakil kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).

Hal itu dilakukan sebagai hasil dari perombakan atau reshuffle jilid ke-3 Kabinet Merah Putih.

Sebelas pejabat yang dilantik Presiden Prabowo Subianto, yakni

1. Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan
2. Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
3. Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Presiden
4. Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri
5. Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
6. Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan
7. Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan
8. Farida Faricha sebagai Wakil Menteri Koperasi
9. Naniek S. Dayang sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
10. Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
11. Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo juga memberhentikan empat pejabat, yakni

1. Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara
2. Sulaiman Umar sebagai Wakil Menteri Kehutanan
3. Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
4. Anto M. Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Pelantikan menteri dan wakil menteri tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Menteri dan wakil Menteri Negara kabinet merah putih periode tahun 2024-2029.

Kemudian, Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Nomor 97/P Tahun 2025 Tentang pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.

Presiden RI Prabowo Subianto melantik 11 pejabat yang terdiri atas menteri, wakil menteri, kepala badan/lembaga dan wakil kepala badan di Istana Negara, Jakarta

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |