jpnn.com, JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap terduga pelaku pembunuhan yang mayatnya diletakkan di TPU Jakasampurna, Kota Bekasi pada Minggu (11/1).
"Sudah kami amankan (tangkap) dua pelaku, dengan inisial JP dan G," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Selasa.
Namun, Abdul belum menjelaskan apa motif kedua tersangka melakukan pembunuhan tersebut. Dia hanya menyebutkan hubungan korban berinisial MDTWS (25) dengan para tersangka adalah teman lama.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Randonowu menjelaskan penemuan mayat tersebut sudah dilakukan penyelidikan bersama dengan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Barat.
Dia menyebutkan sesosok mayat ditemukan di TPU Jakasampurna pada Minggu (11/1) sekitar pukul 15.00 WIB dengan terdapat bekas jeratan ikat pinggang di leher korban.
“Dugaan sementara korban pembunuhan, karena tidak ada kejadian tawuran di sekitar TKP,” kata Braiel saat dikonfirmasi, Selasa.
Dari keterangan saksi, kondisi mayat ditemukan ditumpukan dedaunan kering dengan keadaan memakai celana jins panjang, kaos lengan panjang abu-abu, dan di saku celana kiri ditemukan rokok elektronik.
"Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna dilakukan pemeriksaan medis dan autopsi," kata Braiel. (antara/jpnn)














































