Polrestabes Palembang Ringkus Dua Pencuri di Rumah Kosong

2 hours ago 20

Polrestabes Palembang Ringkus Dua Pencuri di Rumah Kosong

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kedua pelaku pencurian beserta barang bukti hasil curian saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: Dokumen Polrestabes Palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Pidum Polrestabes Palembang meringkus dua pelaku pencurian yang meresahkan warga.

Kedua pelaku yakni, Joni Iskandar (42) warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang dan Ilham alias Iam (25) warga Jalan Beti Perumahan Top Amin Mulya, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Kedua pelaku diringkus di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan, Rabu (14/1/2026) malam.

Aksi pencurian terjadi pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Opi 1 Perumahan Anggrek Residence, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Berawal, pelaku Joni keluar dari rumah dengan membawa 1 buah gunting seng warna kuning yang disimpan di saku celana.

Kemudian pelaku langsung menuju rumah korban yakni Ishmatuddin (27) lewat belakang rumahnya.

Lalu, pelaku memanjat pagar disebelah rumah korban dan kemudian naik ke atap belakang rumah korban. Kemudian pelaku mengeluarkan gunting dari saku celananya dan kemudian memotong atap seng belakang rumah korban sekitar 1 meter lebih.

Setelah terbuka, pelaku masuk ke dalam rumah korban tepatnya di dapur belakang, saat di dalam rumah dari dapur ke ruang tengah dan pelaku melihat ada 1 buah lampu belajar anak kemudian pelaku menghidupkan lampu tersebut dan kemudian pelaku melihat ada 1 unit TV warna hitam diatas meja.

Anggota Pidum Polrestabes Palembang meringkus dua pencuri di rumah kosong yang kerap meresahkan warga.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |