Polres Subang Hentikan Aktivitas Tambang Tanah Merah Diduga Ilegal di Patokbeusi

3 days ago 46

Rabu, 27 Mei 2026 – 17:00 WIB

Polres Subang Hentikan Aktivitas Tambang Tanah Merah Diduga Ilegal di Patokbeusi - JPNN.com Jabar

Petugas memasang garis polisi di bagian ekcavator yang ditemukan di lokasi tambang diduga tak berizin di wilayah Patokbeusi, Subang. (ANTARA/HO-Polres Subang)

jabar.jpnn.com, SUBANG - Tim gabungan dari Polres Subang bersama Pemerintah Kabupaten Subang menghentikan aktivitas tambang tanah merah yang diduga ilegal di Dusun Tanjungan, Desa Rancaasih, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan.

“Kami tidak akan berhenti. Selama masih ada aktivitas tambang yang tidak berizin dan berpotensi merusak lingkungan, kami akan bertindak,” ujar Dony.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Satuan Reserse Kriminal Polres Subang, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Subang.

Saat melakukan pengecekan di lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Namun, di area lokasi ditemukan satu unit ekskavator.

Sebagai langkah pengamanan dan kepentingan penyelidikan lebih lanjut, petugas memasang garis polisi pada alat berat tersebut. Selain itu, petugas juga meminta keterangan awal dari pengelola yang berada di lokasi.

Dony menjelaskan, pelaku tambang tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Selain itu, apabila aktivitas tambang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 98 dan Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tim gabungan dari Polres Subang bersama Pemerintah Kabupaten Subang menghentikan aktivitas tambang tanah merah yang diduga ilegal di Dusun Tanjungan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |