Polres Inhu Menangkap Sindikat Curanmor Beraksi Sejak 2022, 63 Motor Curian Ditemukan

2 hours ago 12

Polres Inhu Menangkap Sindikat Curanmor Beraksi Sejak 2022, 63 Motor Curian Ditemukan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penampakan puluhan sepeda motor yang diamankan Polres Inhu, kendaraan yang ada pemilik langsung diserahkan oleh Kapolres Inhu AKBP Eka. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka utama serta menyita puluhan unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, pada 19 Mei 2026.

“Korban kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di rumah korban,” kata Eka Selasa (26/5).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Seberida melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi bahwa kendaraan korban berada dalam penguasaan seorang penadah bernama Suwardi alias Keling.

Polisi kemudian menangkap Suwardi di kediamannya di Desa Kelesa, Kecamatan Seberida.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motor tersebut diperoleh dari pelaku pencurian bernama Tukimin.

Petugas selanjutnya berhasil menangkap Tukimin di rumahnya di Desa Petala Bumi. “Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban dan mengungkap keterlibatannya dalam serangkaian aksi curanmor sejak tahun 2022,” lanjutnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka utama serta menyita puluhan unit sepeda motor hasil kejahatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |