jpnn.com - Kasus polisi bacok polisi di tempat hiburan malam (THM) di Pohuwato, Provinsi Gorontalo bikin heboh.
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Gorontalo telah menyiapkan sanksi berat bagi anggota Polri yang terlibat kasus itu.
Kabid Propam Polda Gorontalo Kombes Afri Darmawan mengatakan sebelumnya dia menerima laporan soal kejadian itu pada Minggu pagi (28/9/2025).
Laporan yang diterimanya menyebutkan dua orang anggota Polres Pohuwato berinisial Aipda S dan Bripka I sedang mengonsumsi minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam.
"Terduga pelaku Aipda S dan korban adalah Bripka I. Keduanya dalam pengaruh minuman beralkohol dan terlibat adu mulut hingga berujung pembacokan," ucap Kombes Afri di Gorontalo, Rabu (1/10/2025).
Saat adu mulut berlangsung, katanya, diduga Aipda S tersinggung dan mengambil sebilah parang dari mobilnya serta menganiaya Bripka I.
Menurut laporan terbaru yang diterima, Bripka I tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo dan kondisinya sudah mulai membaik.
Sementara Aipda S pelaku pembacokan telah diamankan di bagian Propam Polres Pohuwato.