jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polda Kalteng menerjunkan tim khusus untuk mengejar empat pelaku lain yang buron terkait penyerangan polisi di Kecamatan Katingan Tengah.
Pengejaran intensif terhadap empat orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Iwan Kurniawan, di Palangka Raya, Kamis (23/7).
"Dari hasil pemeriksaan penyidik, masih ada empat lagi yang kami kejar terkait peristiwa ini," kata Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Kamis.
Dia menjelaskan, hingga kini penyidik telah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara tersebut.
Delapan di antaranya merupakan laki-laki, yakni S alias Ateng, IMP alias Roby, N, ARS alias Yadi, ML, B, R alias Busu, dan P.
Selain delapan tersangka tersebut, penyidik juga menetapkan seorang perempuan bernama DN sebagai tersangka.
"Kami juga telah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku yang belum tertangkap ini," ujarnya.
Tim khusus yang dibentuk Polda Kalimantan Tengah bekerja dengan dukungan Mabes Polri dan jajaran kewilayahan untuk mempersempit ruang gerak para buronan serta mempercepat proses penangkapan.











































