Petinggi PT Pos di Aceh Ini Tersangka Korupsi, Modusnya Begini

2 hours ago 16

Petinggi PT Pos di Aceh Ini Tersangka Korupsi, Modusnya Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyidik Polda Aceh bersama tersangka tindak pidana korupsi kantor pos dengan kerugian negara Rp 1,96 miliar di Banda Aceh, Selasa (30/9/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh.

jpnn.com - Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Kabupaten Aceh Singkil atas kasus dugaan korupsi dengan modus transaksi fiktif.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian menyebut mantan kepala kantor pos tersebut berinisial DW (43).

Sebelumnya, penyidik menetapkan DW sebagai tersangka tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp 1,96 miliar.

"Penahanan dilakukan setelah DW ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang turut dihadiri perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri," kata dia di Banda Aceh, Selasa (30/9/2025).

Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh sebelumnya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu, penyidik juga memeriksa sebanyak 21 orang saksi, penyitaan barang bukti berupa uang Rp 67,5 juta serta penyitaan 85 bundel dokumen pendukung operasional KCP Rimo.

Proses hukum ini juga diperkuat dengan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh, serta keterangan ahli auditor yang dilanjutkan dengan gelar perkara.

Tersangka DW diduga melakukan tindak pidana korupsi dana operasional PT Pos Indonesia (Persero) KCP Rimo pada 2024. Perbuatan tersebut dilakukannya dengan cara melalui aplikasi wesel pos (cash to account) dan Pospay (cash in giro).

Mantan Kepala Kantor PT Pos Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Kabupaten Aceh Singkil atas kasus dugaan korupsi dengan modus transaksi fiktif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |