jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Simalungun terdiri dari perkumpulan para Tokoh Adat dan Budaya serta Tokoh Masyarakat Simalungun dari berbagai lintas daerah dan provinsi, berkewajiban untuk melestarikan adat istiadat dan budaya warisan leluhur serta Jati Diri Simalungun.
Oleh sebab itu, Aliansi Masyarakat Simalungun secara tegas menolak klaim tanah adat di wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan sejumlah tokoh yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Simalungun saat konferensi pes bertema Menolak Klaim Tanah Adat (Non Simalungun) di Wilayah Simalungun Kabupaten Simalungun di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Adapun sejumlah tokoh yang hadir dalam konferensi pers ini adalah Dr. Sarmedi Purba, SpOG (Sesepuh Masyarakat Simalungun/Ketua Umum DPP PACS); Dr. Samsudin Manan Sinaga, SH, MH (Tokoh Masyarakat Simalungun); Drs. Marim Purba (Tokoh Masyarakat Simalungun); Hermanto Hamongan Sipayung, SH (Ketua Bidang Hukum DPP PPABS); John Riahdo Girsang, SP (Ketua OKK DPP HIMAPSI); Mariaman Purba, SH, MH (Tokoh Masyarakat Simalungun); Ir. Johannes Saragih MBG (Tokoh Masyarakat Simalungun); Rikkot Damanik (Ketua Organisasi Masyarakat Sipolha); Jan Roiko Purba, S.Pd serta Gullit L. Saragih dan Juliaman Saragih sebagai moderator.
Lebih lanjut, Aliansi Masyarakat Simalungun menyampaikan pandangan pemikiran dan sikap tegas sebagai berikut:
1. Kami telah melaporkan Saudara Bane Raja Manalu (A-161/F.PDIP/Dapil Sumatera Utara III) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan yang tidak berdasar, dan berpotensi menimbulkan eskalasi konflik horizontal.
2. Fakta Sejarah Simalungun yang dipimpin dan dikuasai oleh Kerajaan-kerajaan, diawali dengan Kerajaan Nagur (Marga Damanik) selanjutnya menjadi fase 4 (empat) Kerajaan (Harajaon Maroppat), yakni Kerajaan Siantar (Marga Damanik), Kerajaan Panei (Marga Purba Dasuha), Kerajaan Silau (Marga Purba Tambak) dan Kerajaan Tanoh Jawa (Marga Sinaga).
Fase terakhir menjadi 7 (tujuh) Kerajaan (Harajaon Marpitu), yakni: Kerajaan Siantar (Marga Damanik), Kerajaan Panei (Marga Purba Dasuha), Kerajaan Silau (Marga Purba Tambak), Kerajaan Tanoh Jawa (Marga Sinaga), Kerajaan Raya (Marga Saragih Garingging), Kerajaan Purba (Marga Purba Pakpak) dan Kerajaan Silimahuta (Marga Girsang).